Kurikulum 2013, Antara Fakta dan Opini

Dalam artikel singkat ini, saya membeberkan beberapa opini dan fakta yang terjadi dalam penyusunan kurikulum 2013.

 

Opini   : Kurikulum 2013 dibuat terlalu tergesa-gesa, untuk proyek.

Fakta   : Standar pergantian kurikulum di Indonesia adalah 10 tahun. Kalau untuk proyek kenapa tidak tiap tahun?

 

Opini   : Kurikulum 2013 tidak siap dilaksanakan.

Fakta   : Kurikulum 2013 siap dilaksanakan, terbukti dari berbagai uji petik yang tidak diliput oleh media massa.

 

Opini   : Kurikulum 2013 adalah kurikulum paling kacau yang dimiliki Indonesia.

Fakta   : Hampir setiap kebijakan pemerintah selalu disalahkan oleh sekelompok orang, kecuali yang menguntungkan kelompoknya.

 

Opini   : Kurikulum 2013 membuat peserta didik kacau, buku babon dan Silabus belum siap.

Fakta   :  Kok anda tidak membantu pemerintah menyiapkan buku babon dan silabus? Kan anda akan dapat “penghargaan” kalau itu yang dicari.

 

Opini   : Kurikulum 2013 tidak bisa dimengerti, kompetensi inti itu menyulitkan adaptasi kedalam bahan ajar..

Fakta   : Kompetensi inti dibuat sebagai acuan. Jangan sampai mengajarkan materi yang menyimpang dari kompetensi inti. Contohnya: Pergaulan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

 

Opini   : Kurikulum 2013 membingungkan semua pihak, kenapa tidak kembali ke KTSP saja?

Fakta   : Kenapa tidak kembali ke Kurikulum 1945 saja?

 

Opini   : Ujian nasionalnya bagaimana, peserta didik akan kaget dong?

Fakta   : KTSP diterapkan secara bertahap, angkatan lama tetap menerapkan kurikulum hingga sistem ujian nasional. Angkatan baru pada dapat menerapkan KTSP.

 

Opini   : Desain kurikulum 2013 kacau, tidak sesuai dengan paradigma berpikir dan tantangan abad ke 21.

Fakta   : Kenapa pada waktu uji publik dulu anda-anda tidak menggunggah desain anda untuk diuji publik bersama?

 

Opini   : Kurikulum 2013 mengekang kebebasan berpikir dan kemerdekaan dalam belajar mengajar.

Fakta   : Anda yang melontarkan pendapat ini juga mengekang kebebasan berpikir dan kemerdekaan dari kebebasan berpikir dan kemerdekaan terhadap anda sendiri.

 

Opini   : Kami siap menggugat kurikulum 2013 ke Mahkamah Konstitusi.

Fakta   : Bendanya belum ada kok digugat? Sama saja dengan ikut ujian skripsi/tesis/disertasi sebelum mengerjakan tes masuk.

 

Ferril Irham Muzaki

Pendidikan Dasar Universitas Negeri Malang

S2 Pascasarjana

Post Author: humas admin

Comments are closed.