Dalam artikel singkat ini, saya membeberkan beberapa opini dan fakta yang terjadi dalam penyusunan kurikulum 2013.
Opini : Kurikulum 2013 dibuat terlalu tergesa-gesa, untuk proyek.
Fakta : Standar pergantian kurikulum di Indonesia adalah 10 tahun. Kalau untuk proyek kenapa tidak tiap tahun?
Opini : Kurikulum 2013 tidak siap dilaksanakan.
Fakta : Kurikulum 2013 siap dilaksanakan, terbukti dari berbagai uji petik yang tidak diliput oleh media massa.
Opini : Kurikulum 2013 adalah kurikulum paling kacau yang dimiliki Indonesia.
Fakta : Hampir setiap kebijakan pemerintah selalu disalahkan oleh sekelompok orang, kecuali yang menguntungkan kelompoknya.
Opini : Kurikulum 2013 membuat peserta didik kacau, buku babon dan Silabus belum siap.
Fakta : Kok anda tidak membantu pemerintah menyiapkan buku babon dan silabus? Kan anda akan dapat “penghargaan” kalau itu yang dicari.
Opini : Kurikulum 2013 tidak bisa dimengerti, kompetensi inti itu menyulitkan adaptasi kedalam bahan ajar..
Fakta : Kompetensi inti dibuat sebagai acuan. Jangan sampai mengajarkan materi yang menyimpang dari kompetensi inti. Contohnya: Pergaulan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Opini : Kurikulum 2013 membingungkan semua pihak, kenapa tidak kembali ke KTSP saja?
Fakta : Kenapa tidak kembali ke Kurikulum 1945 saja?
Opini : Ujian nasionalnya bagaimana, peserta didik akan kaget dong?
Fakta : KTSP diterapkan secara bertahap, angkatan lama tetap menerapkan kurikulum hingga sistem ujian nasional. Angkatan baru pada dapat menerapkan KTSP.
Opini : Desain kurikulum 2013 kacau, tidak sesuai dengan paradigma berpikir dan tantangan abad ke 21.
Fakta : Kenapa pada waktu uji publik dulu anda-anda tidak menggunggah desain anda untuk diuji publik bersama?
Opini : Kurikulum 2013 mengekang kebebasan berpikir dan kemerdekaan dalam belajar mengajar.
Fakta : Anda yang melontarkan pendapat ini juga mengekang kebebasan berpikir dan kemerdekaan dari kebebasan berpikir dan kemerdekaan terhadap anda sendiri.
Opini : Kami siap menggugat kurikulum 2013 ke Mahkamah Konstitusi.
Fakta : Bendanya belum ada kok digugat? Sama saja dengan ikut ujian skripsi/tesis/disertasi sebelum mengerjakan tes masuk.
Ferril Irham Muzaki
Pendidikan Dasar Universitas Negeri Malang
S2 Pascasarjana
Comments are closed.