KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG NOMOR 17a TAHUN 2012 Tentang Pengangkatan Personalia Tim Teknis Pengadaan Barang dan Jasa UM Tahun Anggaran 2012
PERSONALIA
- Eko Setyawan, Ketua
- Parmo, Sekretaris
- I Wayan Jirna, Anggota
- Mujiyono, Anggota
- Sony Wedhanto, Anggota
- Heru Wahyu Herwanto, Anggota
- Johanis A. Rampisela, Anggota
- Dwi Waluyo, Anggota
- Nurul Hamid, Anggota
- Andriyan Nurman E, Anggota
- Etatok Rindang, Anggota
- Suwaskito Wibowo, Anggota
- Kharisma Yuanita Mahanani
- Wiyanto
- Rudy Passal
TUGAS DAN WEWENANG
- Membantu Pejabat Pembuat Komitmen UM dalam membuat usulan Anggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan, melakukan survey, membuat analisa perkembangan, melakukan studi kelayakan, menyusun usulan, menyusun rencanan anggaran biaya usulan pekerjaan, pengawasan, dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa UM Tahun Anggaran 2012;
- Melakukan survey harga dan upah tenaga kerja yang diperlukan dalam rangka membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam menyusun OE/HPS kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan;
- Melayani konsultasi asistensi dan merekomendasi hasil perencanaan baik dari konsultan perencana maupun user;
- Membantu penyiapan pembuatan kontrak perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan baik fisik maupun pengadaan barang;
- Menghadiri rapat lapangan yang dilaksanakan secara berkala;
- Membuat change contrac order (CCO) pekerjaan tambah kurang untuk masing-masing paket pekerjaan; dan
- Mendokumentasikan/mengarsipkan berkas-berkas pekerjaan pembangunan gedung meliputi gambar bestek, as build drawing, RKS, dokumen penawaran, kontrak, laporan mingguan, laporan bulanan, foto pelaksanaan pekerjaan, buku direksi, surat jaminan, perhitungan struktur, dan berita acara yang terkait dengan pekerjaan pembangunan.
Ditetapkan di Malang
Pada tanggal 3 Januari 2012
Rektor
Suparno