Pengawasan Kebijakan dalam Bidang Internet UM

Sejak bulan Maret 2011, tiba-tiba saya merasa perlunya ada pihak yang melakukan pengawasan bidang teknologi informasi dan komunikasi UM. Agar tidak terlalu luas, saya hanya membahas tentang pengawasan internet. Beberapa hal yang perlu pengawasan dalam hal internet.

  • Sewa Bandwidth: lebar, nama produk, campuran/domestik/internasional, nilai kontrak per tahun, tgl mulai kontrak, tgl selesai kontrak, nama penyedia jasa internet, harga perkiraan sendiri (HPS).
  • Pembagian Bandwidth: proporsional terhadap jumlah mahasiswa, alokasi minimum setiap unit.
  • Kebijakan Akses: jaringan sosial, waktu tutup akses, waktu buka akses.
  • Laporan Pemakaian pada Hari Kerja dan Jam Kerja: tanggal, domestik/internasional, akses ke server/akses keluar, rata-rata, maksimum.
  • Laporan Gangguan: tanggal, waktu mulai, waktu akhir, penyebab, total waktu, prosentase.
  • Perencanaan Bandwidth: berdasarkan pemakaian bandwidth harian bulan Juli-November.
  • Pengadaan: dilelang dan ditetapkan dalam bulan Desember, perlu kejelasan dalam spesifikasi teknis.

Pihak yang melakukan pengawasan perlu diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan di lapangan baik akses dokumen maupun akses peralatan untuk menjamin bahwa hasil pengawasan adalah benar. Dengan pengawasan ini, diharapkan:

  • Layanan Online (KRS, Pendaftaran, Pembayaran) dapat dilayani tanpa kelambatan.
  • Setiap fakultas memperoleh bandwidth yang proporsional dengan jumlah mahasiswa.
  • Akses internet dapat digunakan secara maksimum untuk kebutuhan akademik dan kerja pada jam kerja.
  • Tidak ada bandwidth yang disewa dari ISP lain tetapi tidak digunakan.
  • Lebar bandwidth yang disewa tidak jauh melampaui kebutuhan.
  • Lebar bandwidth yang diperoleh akan maksimum dengan dana yang ada (berkaitan dengan lebih dari satu penyedia jasa internet).
  • Kualitas layanan penyedia jasa internet dapat dipantau berdasarkan tingkat gangguan yang terjadi.
  • Layanan internet tidak akan terputus karena melewati batas kontrak.

Semoga suatu waktu UM dapat melaksanakan hal ini sehingga pengelolaan Internet di UM menjadi lebih baik.

.

Malang, 6 Februari 2012

Johanis Rampisela (Dosen UM)

Post Author: humas admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.