Pengesahan Undang-Undang ASN

Secara keseluruhan, lanjut Agun, lahirnya RUU tentang Aparatur Sipil Negara ini merupakan sebuah tonggak bagi terwujudnya reformasi birokrasi dengan sistem dan model baru, yang akan mampu menata birokrasi pemerintahan menuju birokrasi yang professional dalam melayani masyarakat, melalui pengembangan potensi sumber daya manusia, dengan menerapkan sistem karir terbuka yang berbasis pada manajemen sumberdaya manusia dengan mengedepankan merit sistem.

Akhirnya setelah melalui 12 kali masa persidangan, Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyetujui RUU ASN menjadi UU.

http://dpr.go.id/id/berita/paripurna/2013/des/19/7337/beberapa-pokok-pokok-substansi-dalam-ruu-asn

Post Author: humas admin