Berikut ini ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Isinya menyangkut Guru tidak harus dari LPTK selama memunuhi persyaratan yang berlaku.
Jika ingin melacak sumber unggahan ini silahkan menulis url di bawah ini pada penjelajah anda.
Putusan MK tentang Guru non LPTK
Comments are closed.