Sumbangan Pikiran untuk Internet UM

Pada tanggal 17 November 2011, UM mengumumkan mengadakan lelang bandwidth Internet dengan dana maksimum Rp 1,5 M.  Kemudian pada tanggal 30 November 2011, diumumkan bahwa calon pemenangnya mengajukan harga penawaran Rp 660 juta. Berdasarkan kedua pengumuman di atas, saya menyarankan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sebaiknya pada pengumuman lelang dan pengumuman calon pemenang, dicantumkan lebar bandwidth yang disewa sehingga warga UM mengetahui lebar bandwidth UM.
  2. Ada baiknya sebelum diadakan pengumuman lelang, panitia lelang mencari informasi terbaru tentang sewa bandwidth atau minimal berdasarkan data sewa bandwidth tahun lalu sehingga bandwidth yang bisa disewa dapat dimaksimumkan.

Tahun 2011, bandwidth yang disewa adalah 32 Mbps. Untuk tahun 2012, tidak ada pengumuman ke warga UM tentang besar bandwidth, saya asumsikan tetap 32 Mbps. Perhitungan kasar lebar bandwidth yang bisa disewa adalah (1,5M/660 juta) x 32 Mbps = 73 Mbps.  Perhitungan yang lebih halus akan menghasilkan angka lebih besar lagi karena semakin lebar bandwidth yang disewa maka harga per bandwidthnya akan lebih rendah. Dengan asumsi harga turun menjadi 85% maka lebar bandwidth yang dapat diperoleh adalah 100/85 x 73 Mbps = 85 Mbps.

Membaca tulisan dan komentar di SUARA KITA dan BERKARYA, saya menyimpulkan bahwa warga UM (terutama mahasiswa) sudah mulai menikmati Internet tetapi masih mengharapkan peningkatan kecepatan akses, kelancaran jaringan, dan perluasan titik-titik akses. Berdasarkan hal itu, akan merupakan kebahagiaan tersendiri bagi pengguna Internet UM jika pada tahun 2012 lebar bandwidth bisa meningkat menjadi 85 Mbps.

Semoga UM semakin maju.

 

Malang, 1 Desember 2011

Johanis Rampisela (Dosen Fisika FMIPA UM)

Post Author: humas admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.