UM meningkatkan layanan Internet pada tahun 2010 dengan menyediakan
- 16 Mbps untuk 1 Januari – 30 Juni 2010
- 24 Mbps untuk 1 Juli – 31 Desember 2010.
Pelelangan bandwidth Internet diadakan tanggal 11 Desember 2009 dan diputuskan pemenangnya pada tanggal 15 Desember 2009. Pemenangnya adalah PT. TELKOM INDONESIA, Tbk. Total biaya Rp 823,9 juta selama 1 tahun. Sumber biaya adalah DIPA Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2010.
Surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) nomor 2920/D/T/2007 tertanggal 28 September 2007 menyatakan bahwa standar minimum layanan Internet adalah 1 Kbps/mahasiswa. Dengan jumlah mahasiswa 22.112 mahasiswa, UM minimum menyediakan 22.112 x 1 kbps = 21,6 Mbps. Dengan demikian, mulai 1 Juli 2010 standar minimum ini sudah terpenuhi karena UM menyediakan 24 Mbps. Perkembangan bandwidth Internet UM sebagai berikut:
- 2006 – September 2007: 640 kbps
- Oktober 2007 – November 2008: 1 Mbps
- November 2008 – April 2009: 3 Mbps
- Mei 2009 – Juni 2009: 8 Mbps
- Juli 2009 – Desember 2009: 10 Mbps
- Januari 2010 – Juni 2010: 16 Mbps
- Juli 2010 – Desember 2010: 24 Mbps.
Sekedar catatan, data yang bisa diperoleh dari Internet adalah UI 185 Mbps (8 Agu 2008), UGM 28 Mbps (8 Nov 2009), Brawijaya 28 Mbps (31 Okt 2009). Mudah-mudahan pada tahun 2011, UM bisa meningkatkan bandwidth menjadi 36 – 48 Mbps.
Selamat menikmati dan menggunakannya untuk meningkatkan kualitas UM.
Sumber: http://www.um.ac.id/procurement/2009/12/87/
Malang, 19 Desember 2009
Johanis Rampisela (Ketua Divisi Perangkat Lunak Pusat TIK UM)