UM PERLU MENGADAKAN “PELATIHAN TATA PERSURATAN”

Surat merupakan sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak ke pihak lain, baik atas nama pribadi penulis atau atas nama kedudukannya dalam organisasi untuk berbagai kepentingan. Komunikasi tertulis dengan media surat sampai saat ini masih sangat dibutuhkan dan belum tergantikan oleh media lain, karena surat memiliki keunggulan sebagai bukti otentik yang memiliki kekuatan hukum yang sah. Surat berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan pemberitahuan, keterangan, permintaan atau permohonan, buah pikiran/gagasan juga sebagai alat bukti tulis; alat untuk mengikat; bukti histories; dan sebagai pedoman kerja.

Mengingat pentingnya surat dalam kehidupan organisasi, maka surat harus dibuat dengan tampilan yang indah dan menarik, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dan mencantumkan identitas yang jelas.
Untuk bisa membuat surat yang baik dan mudah dipahami oleh berbagai pihak, diperlukan suatu pengetahuan dan keterampilan tata persuratan. Kondisi yang ada, masih banyak surat-surat yang dikeluarkan oleh suatu lembaga (termasuk di lembaga tercinta ini) tidak lepas dari kesalahan, baik kesalahan substansi maupun kesalahan teknis. Hal ini bila dibiarkan akan dapat menurunkan kredibilitas pribadi atau lembaga yang mengeluarkannya.
Untuk itu mari kita selalu belajar dan belajar Pedoman Tata Persuratan yang ada, atau kita laksanakan Pelatihan Tata Persuratan Bagi Para Pembantu Pimpinan di UM.
Ada yang berminat?

Post Author: humas admin

Comments are closed.