UM Menjadi Badan Layanan Umum

Universitas Negeri Malang (UM) mendapat kado istimewa pada perayaan Dies Natalis ke-54 tahun. UM telah resmi menyandang status BLU (Badan Layanan Umum) melalui surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 279/KMK.05/2008 tanggal 24 September 2008 tentang Penetapan Universitas Negeri Malang Pada Departemen Pendidikan Nasional Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.