|
20 APRIL: HARI KONSUMEN |
|||
|
Tanggal 20 April merupakan Hari Konsumen internasional. Peringatan hari konsumen berujutan mendukung atas hak-hak konsumen. |
|||
|
Di Indonesia, hak-hak konsume dilindungan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen |
|||
|
Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. |
|||
|
Hak konsumen adalah: |
|||
|
a. |
hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; |
||
|
b. |
hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; |
||
|
c. |
hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai konsidi dan jaminan barang dan/atau jasa; |
||
|
d. |
hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; |
||
|
e. |
hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut; |
||
|
f. |
hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; |
||
|
g. |
hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; |
||
|
h. |
hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; |
||
|
i. |
hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. |
||
|
|
|||
|
21 APRIL: HARI KARTINI |
|||
|
Setiap 21 April, bangsa Indonesia memperingati hari kelahiran Raden Adjeng Kartini sebagai Hari Kartini. Hari Kartini merupakan hari kebangkitan wanita Indonesia dalam berpartisipasi dalam membangun bangsa. Wanita berkedudukan setara dengan pria dalam mengisi pembangnan bangsa: level keluarga, masyarakat, dan bangsa. |
|||
|
|
|||
|
22 APRIL: HARI BUMI |
|||
|
Tanggal 22 April merupakan Hari Bumi. Hari Bumi diperingati sebagai dukungan atas pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Hari bumi pertama kali dirayakan pada 22 April 1970. Saat ini, perigatan hari bumi dikoordinasikan oleh Erth Day Network dan diperingati lebih dari 192 negara tiap tahun. |
|||
|
Hari ini, UM menyelenggarakan peringatan Hari Bumi dengan menerapan sehari saja tanpa kendarangan bermotor yang dimotori oleh Ormawa UM. Tujuannya agar udara UM bersih dari polusi CO2 hasil pembakaran kendaraan bermotor. Tentu saja, terbebas dari polusi suara hasil raungan knalpot kendaraan bermotor. |
|||
| Rasanya nikmat sekali tanpa asap dan tanpa raungan sura knalpot kendaraan bermotor. Saya pun dapat menikmati masuk ke kampus menggunakan sepeda listrik yang tanpa polusi. Juga ketika berjalan ke kantor Pusat TIK terasa udara segar, terdengar suara burung berkicau merdu, terdengar suara “gareng pung” pertanda musim akan berubah kemarau, terdengar suara anak-anak SMA yang sedang menyanyikan lagu saat ikut lomba yang diselenggarakan oleh Ormawa Fakultas Sastra.
Andai suasana seperti ini dipertahankan, setidaknya, bukan hanya sekali dalam setahun–munkin dua hari sekali, mungkin seminggu sekali, atau sebulan sekali: BETAPA SEHATNYA UDARA DI UM TERCINTA INI. |
|||

Comments are closed.