Bencana dan Urgensi Pembinaan Lingkungan

Oleh: Djajusman Hadi
Inventor dan Sub Koordinator Subbag Registrasi dan Statistik UM

Kabut duka menyelimuti Indonesia mulai dari tragedi banjir, longsor, gunung meletus, puting beliung, gelombang tinggi serta beberapa bencana alam lainnya terjadi di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di wilayah Jawa Timur sepanjang Januari sampai dengan Februari 2021. Lima kecamatan mengalami hujan abu setelah Gunung Semeru mengalami erupsi pada, Sabtu (16/1/2021) lalu.

Lima kecamatan tersebut antara lain adalah Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasrujambe, Kecamatan Senduro, Kecamatan Gucialit, dan Kecamatan Pasirian. Sementara banjir juga melanda Jember, Sampang, Sidoarjo, Nganjuk, Jombang dan tanah longsor juga terjadi di Nganjuk, Ngantang, Pujon dan daerah lainnya.

Cuaca di wilayah Jawa Timur ke depan masih ekstrim dan berpotensi terjadinya bencana alam seperti banjir, puting beliung, tanah longsor. Kita harus menyadari bahwa ada beberapa titik yang merupakan daerah yang bisa dikatakan rawan terhadap bencana. Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, ada beberapa derah yang berpotensi terkena bencana alam banjir, longsor, angin puting beliung.

Seperti Malang, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Pacitan, Trenggalek, Madiun, Ponorogo, Magetan, Ngawi, Blitar, Tulungagung, Kediri, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Bangkalan, Sampang, Jombang, Mojokerto, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Gresik, Lamongan dan Sidoarjo.

Idealnya, dalam rangka meminimalisir korban dan kerugian akibat bencana, seharusnya pemerintah menerapkan early warning system di daerah rawan bencana di seluruh wilayah Indonesia. Pendeteksian dini terhadap keadaan bumi ini guna mengetahui status pergerakannya. Paling tidak masyarakat di sekitarnya dapat waspada, siaga, hingga meninggalkan lokasi atau evakuasi bila keadaan sudah membahayakan jiwa. Namun, memang bencana tidak ada yang tahu kapan datangnya, kita hanya mampu berusaha dan terus berusaha.

Dalam menghadapi bencana, selayaknya kita bahu-membahu membantu saudara kita, agar mereka dapat melanjutkan hidup dan kehidupannya yang telah ditimpa musibah ini. Caranya adalah dengan memberikan bantuan moril dan materil. Bencana telah terjadi, hal yang terpenting adalah penanganan pasca bencana, yaitu penanganan korban tewas dan luka, penanganan pengungsi serta pengumpulan dan koordinasi penyaluran bantuan. Guna memulihkan kondisi korban dan daerah yang terkena bencana adalah dengan menangani para pengungsi dengan baik, serta rekonstruksi daerah yang terkena bencana.

Pemerintah seharusnya menjamin korban selamat terbebas dari kelaparan dan serangan penyakit. Pemulihan psikologis korban bencana, terutama anak usia dini, sangat penting diberikan. Selanjutnya, pemerintah segera melakukan relokasi dan pembangunan infrastruktur kembali, serta perumahan yang mampu mendukung kehidupan yang layak. Di sinilah peran program pemberdayaan bisa memposisikan diri, baik sebelum maupun pasca terjadinya bencana.

Program pemberdayaan dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat dalam melestarikan alam dan lingkungan sekitarnya. Misalnya saja, melindungi hutan dari penebangan liar, pelestarian sungai, menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman dan aman. Selain itu, program pemberdayaan juga dapat melakukan upaya antisipasi dan penyelamatan diri ketika bencana tiba.

Kemudian, membangun kerjasama dengan pihak pemerintah maupun Badan Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) atau lembaga lainnya dalam memperoleh informasi agar masyarakat dapat waspada terhadap bahaya bencana.

Pasca bencana, program pemberdayaan melalui bidang infrastruktur, sosial dan ekonominya setidaknya adalah memberikan kontribusi kepada para korban. Pembenahan kembali infrastruktur yang telah rusak, berupa jalan dan jembatan, sarana air bersih, MCK, permukiman penduduk, serta sarana agrikultur. Proses pembangunan ini tentu melibatkan masyarakat setempat atau korban bencana.

Pembinaan Ilmu Lingkungan

Pembangunan berkelanjutan merupakan kebijaksanaan pemerintah Indonesia yang menuntut kesadaran lingkungan yang tinggi dari masyarakatnya. PLH merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu seiring digulirkannya gerakan penghijauan seperti di kota-kota besar di Indonesia, hendaknya penanaman nilai-nilai Lingkungan Hidup ini perlu diimplementasikan sedini mungkin, baik melalui pendidikan formal maupun non formal dalam upaya membentuk warga kota yang sadar akan lingkungannya.

Urgensi pembinaan lingkungan adalah ilmu lingkungan atau apapun namanya seperti ilmu lingkungan hidup atau ekologi perlu diketahui oleh setiap warga negara. Karena sasarannya yaitu agar kita mengenal, mendalami lingkungan dengan masalah-masalahnya demi kepentingan kita sendiri. Dalam mengenal dan mempelajari lingkungan, baik yang hayati maupun yang non hayati, masyarakat akan menjumpai banyak masalah yang harus dipecahkan untuk kelestarian dan untuk kesejahteraan hidupnya. Termasuk langkah preventif keilmuan lingkungan dalam meminimalisir korban bencana alam.

Urgensi perlunya pembinaan Lingkungan Hidup melalui pengajaran terhadap siswa tentang pengetahuan dalam mengenali daerah atau lahan sebelum longsor terjadi mutlak sangat diperlukan. Materi yang diajarkan adalah beberapa ciri yang menandakan bahwa suatu daerah rawan terjadi longsor, yaitu: Pertama, daerah berbukit dengan kelerengan lebih dari 20 derajat.

Kedua, lapisan tanah tebal di atas lereng dan sistem tata air serta tata guna lahan yang kurang baik. Ketiga, lereng terbuka atau gundul dan terdapat retakan tapal kuda pada bagian atas tebing. Keempat, banyaknya mata air atau rembesan air pada tebing disertai longsoran-longsoran kecil. Kelima, adanya aliran sungai di dasar lereng. Keenam, pembebanan berlebihan pada lereng karena adanya bangunan, dan  Ketujuh, pemotongan tebing untuk pembangunan rumah atau jalan.

  Atas dasar  pemikiran tersebut, gerakan  peduli lingkungan untuk meminimalisir korban bencana harus segera dilakukan secara serentak. Hal ini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai musibah bencana alam yang tidak terduga yakni melalui kampanye sadar lingkungan yang harus dimulai sejak dini.

Oleh karena itu, estetika lingkungan, etika lingkungan dan masalah reboisasi adalah aspek-aspek yang dapat disumbangkan oleh keilmuan ekologi dalam menanamkan nilai-nilai pada siswa, mahasiswa dan masyarakat di desa maupun perkotaan. Dengan demikian korban bencana yang sudah terjadi di tengah pandemi Covid-19 harus bangkit dari cobaan ini. Sumbangan pemerintah daerah melalui pemberian modal usaha juga sangat relevan, agar para korban dapat mengembangkan kembali perekonomiannya sehingga kehidupan masyarakat pulih kembali.(*)

Post Author: humas admin