Sistem baru yang diterapkan pihak pengelola beasiswa tentang pembayaran dana beasiswa via rekening atas nama penerima beasiswa PPA dan BBM menemukan permasalahan baru. Temuan masalah tersebut tidak diduga sebelumnya oleh pengelola maupun oleh pihak bank mitra UM. Temuan tersebut berupa perbedaan nama mahasiswa yang tertulis pada KTP dengan nama mahasiswa yang tercantum pada Surat Keputusan Rektor tentang penerima beasiswa. Pihak Bank menggunakan KTP sebagai dasar pembukaan rekening (sesuai SOP bank), sedangkan pihak pengelola beasiswa menggunakan data yang terintegrasikan dalam Pusat TIK.
Related Posts '
13 JUN
Cegah Kecanduan Gadget, Mahasiswa UM Ciptakan Wahana TIGER (Traditional Game Corner)
Di era digital, gadget bukanlah hal yang mewah bagi anak-anak. Hampir setiap anak memiliki gadget dengan fitur...
27 MAY
Aksi Pengabdian Masyarakat, Mahasiswa UM Ciptakan Program P3
P3 (Pendampingan, Produksi, Pemasaran) merupakan program yang digagas oleh 5 Mahasiswa Universitas Negeri Malang yang tergabung dalam...
15 MAY
Program E-BOUT untuk Orang Tua Anak dengan Spectrum Autis
Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) laksanakan Program E-BOUT (Edukasi Biomedic for Autism) di SLB Laboratorium sebagai wujud nyata...
02 SEP
Standar Lambang dan Logo UM
Menyikapi beragamnya bentuk lambang dan logo UM yang beredar di Internet dan tidak sesuai dengan standar, berikut ini kami sediakan lambang...
16 AUG
Kepedulian Dosen UM Terhadap Kualitas Air Desa Gadungsari
Desa Gadungsari yang terletak di wilayah kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang menggunakan air ledeng yang dikelola oleh pemerintah desa...