Keadilan di Mana Kau Berada? Mungkinkah di Jejaring Sosial?

Saya bukanlah mahasiswa yang mempelajari masalah hukum secara detail. Tapi, marilah kita menyimak sejenak tentang kondisi yang terjadi di negeri kita, yang konon menjunjung supremasi hukum. Bagi sebagian rakyat kecil, pendapat mereka, hukum bukanlah milik negara. Hukum adalah konsumsi sebagian kecil elit negeri yang pintar-pintar. Pendapat apatis tersebut, tidak bisa disalahkan.

Ada dua kasus yang membuat masyarakat apatis, menurut pendapat saya, pertama; tragedi mesuji yang kedua penendangan suster ngesot. Kita tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah, biarlah hukum yang membuktikan. Namun ada dua fenomena menarik yang perlu kita kaji bersama.

  1. Masyarakat telah punya caranya sendiri menilai sesuatu. Contohnya, sudah bermunculan grup facebook dan postingan tentang tragedi Mesuji dan Suster Ngesot. Mereka bergerak di media-media jejaring sosial. Dapat disimpulkan bahwa masyarakat beranggapan keadilan ada di media jejaring sosial. Kesimpulan saya masih perlu penelitian lebih lanjut, karena masih sekedar dugaan saja.
  2. Pendapat Denny J.A dari Lingkaran Survey Indonesia, bahwa opini yang berkembang di masyarakat dan fakta hukum adalah 2 fakta yang terpisah telah terbukti kebenarannya. Sekalipun aparat penegak hukum meminta masyarakat sabar menunggu hasil resmi, namun penghakiman di masyarakat, terutama di media jejaring sosial, terjadi dan tidak mampu dikendalikan pihak manapun.

 

Berkaca dari kedua fakta di atas, sudah selayaknya orang-orang dari berbagai disiplin keilmuan, mengkaji dua fakta di atas. Perlu diingat, sekarang masyarakat sudah cerdas, mereka dapat membedakan mana fakta dan mana opini. Opini masyarakat di jejaring sosial sudah sangat sulit untuk dikontrol media mainstream, terbukti meskipun pemberitaan sudah dihentikan, namun cacian masyarkat yang meminta keadilan masih terus berlangsung. Terakhir, tolong sebagai masyarakat cerdas, tunggu persoalan ini diselesaikan oleh hukum.

 

 

Ferril Irham Muzaki Sastra Inggris Universitas Negeri Malang

Post Author: humas admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.