[selesai] PPG, Program Baru UM

PPG … mungkin tidak asing di telinga kita buat para mahasiswa yang masih menempuh perkuliahan di UM tentunya. Apalagi buat mahasiswa yang berminat untuk menjadi seorang guru setelah menjadi mahasiwa UM.  Tapi anehnya selama ini yg kita kenal adalah untuk menjadi seorang guru kita harus mempunyai sertifikat mengajar atau istilah kerennya yaitu Akta IV.  Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah Akta IV sama dengan PPG?  Kalau beda apakah setelah diadakan program PPG, Akta IV tidak berfungsi lagi ataukah masih berlaku tetapi tidak sevalid PPG? Mungkin saya sebagai mahasiswa yang masih aktif menempuh perkuliahan sedikit bingung dan masih kurang informasi mengenai program baru ini. Informasi yang saya dapatkan dari salah seorang yang guru SMP di salah satu sekolah negeri di malang mengatakan bahwa PPG adalah syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikat ijin untuk bisa mengajar baik sekolah negeri atau swasta.  Dan bila sudah mendapatkan sertifikat mengikuti PPG, kita bisa menjadi seorang guru dengan gaji 2x lipat layaknya guru yang telah lulus sertifikat. Kemarin sebelum menjelang puasa pada tahap I, UM mengirimkan beberapa dosen  ke batu sebagai pembimbing bagi para guru yang tidak lulus sertifikasi.

Tujuan dari PPG itu sendiri juga baik buat masadepan pendidikan indonesia yaitu untuk meningkatkan profesionalisme  guru sebagai pendidik selama satu tahun setelah menyandang gelar sarjana pendidikan.  PPG juga tidak hanya dikhususkan buat sarjana pendidikan saja tetapi mahasiswa nonpendidikan juga bisa mengikuti program ini dengan syarat bisa lulus dari tes masuk PPG dan menempuh pendidikan selama 2 tahun.  Selang waktu yang berbeda ini dikarenakan pada proses perkuliahan sarjana nonpendidikan belum menempuh matakuliah pendidikan.  Menjadi angin segar PPG ini bagi yang lulus masuk tes PPG, begitu juga sebaliknya PPG ini juga menjadi ancaman bagi yang tidak lulus PPG. Hal ini di karenakan PPG ini dilaksanakan dengan seleksi yang sangat ketat dan kuota yang sangat terbatas. Menurut informasi yang saya dapatkan, untuk Kalsel kemungkinan formasi yg disediakan hanya 50  sedangkan mahasiswa FKIP Unlam setiap tahunnya bisa mengeluarkan sarjana ratusan orang, bagaimana dengan UM?  Kita nantikan kabar selanjutnya dari kampus kita  tercinta ini.

Post Author: humas admin

Comments are closed.