Demokrasi Berintegritas Dalam Pemilu

Mendekati pesta demokrasi Pemilu 2024 tinggal  1, 6 bulan lagi. Politik makin memanas. Ranah informasi media baru telah mempengaruhi bagaimana pertukaran informasi sedemikian rupa terjadi. Media luar seperti baliho, spanduk, dan poster tokoh politik tersebar luas di sudut dan sepanjang jalan raya.

Semua peristiwa besar dapat dilihat di internet melalui berbagai platform sosial media. Lantas bentuk demokrasi apa yang bisa kita harapkan dari penyelenggaraan Pemilu 2024 ini?

Kita berharap pesta demokrasi akan terselenggara dengan nuansa demokrasi yang berintegritas. Harmonisasi pelaksanaan demokrasi yang berintegritas melalui Pemilu tahun 2024 yang berkualitas dapat dilihat melalui evaluasi atas Pemilu-Pemilu sebelumnya. Pembahasan yang dilakukan akan mengkaitkan dampak pelaksanaan Pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan hasil kinerja pemerintahan. Artinya dalam menjalankan amanah yang telah diberikan sesuai dengan tujuan nasional untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Termasuk keterkaitan penyelenggaraan Pemilu dengan kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian yang tidak terlepas dalam mempersiapkan penyelenggaran Pemilu dengan memberikan pelayanan yang maksimal. Mulai dari pendataan awal hingga penghitungan suara secara komprehensif untuk menunjukkan hasil pemilihan yang obyektif dengan prinsip transparansi.

Jika tahun 2024 penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung sukses, niscahya sumber daya demokrasi warga masyarakat ke depan semakin meningkat pula. Diskusi Pemilu frekuensinya akan bertambah, karena dengan Pemilu masyarakat dapat memilih wakil rakyatnya sesuai kehendak mereka.

Dan dengan konsep Pemilu masyarakat mempunyai kesempatan memberikan penilaian terhadap wakil rakyat dan penilaian terhadap kebijaksanaan pemerintahnya. Jadi Pemilu merupakan salah satu kunci bagi ada tidaknya dan tolok ukur pertumbuhan, dan perkembangan demokrasi dalam sebuah daerah.

Kita mempunyai sistem nilai budaya sendiri, maka demokrasi di Indonesia haruslah sesuai dengan sistem dan tata nilai kita sendiri. Atau kita tidak mengenal demokrasi liberal, yang kita kenal adalah demokrasi Pancasila.

Pemilu Berintegritas

Bingham Powell Jr (1982) menekankan betapa pentingnya pemilihan umum sebagai salah satu pilar bagi demokrasi dalam suatu negara. Dari pesan ilmuwan politik dunia tersebut, kita dapat melihat betapa pentingnya pemilihan umum atau Pemilu sebagai tonggak demokrasi.

Tentu saja Pemilu yang menggunakan prinsip-prinsip demokrasi, dalam arti warga masyarakat mempunyai komitmen, yaitu: Pertama, memiliki kebebasan untuk menentukan kandidat mana yang diperkirakan akan lebih mampu menyuarakan aspirasi dan kepentingan mereka.

Kedua, partai politik yang berkompetisi dalam Pemilu mempunyai kesempatan mengajukan alternatif pemikiran, terutama yang berkaitan dengan pembentukan kebijaksanaan publik. Ketiga, warga masyarakat mempunyai kesempatan terlibat dalam semua tahap proses penyelenggaraan Pemilu. Keempat, penyelenggaraan Pemilu haruslah merupakan institusi yang benar-benar independen, artinya tidak memihak salah satu partai politik.

Sejak penyelenggaraan Pemilu pertama di Indonesia tahun 1955, upaya menghadirkan Pemilu berkualitas dan berintegritas telah dimulai. Secara normatif prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu yang berlandaskan pada kejujuran, kerahasian, ketenangan dan langsung telah dijamin.

Hal ini menunjukkan bahwa Negara sejak awal telah memiliki keinginan yang kuat untuk memfasilitasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dapat menggunakan hak politiknya dalam suasana yang kondusif.  Kredibilitas data pemilih sebagai salah satu indikator Pemilu berkualitas telah terhimpun dengan baik by name by address dan dapat diakses oleh publik.        Hak pilih warga pada hari pemungutan suara terfasilitasi dengan baik. Hasil Pemilu meski tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi masyarakat secara umum percaya dengan hasil yang telah ditetapkan KPU tersebut.

 Kualitas demokrasi juga erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. Upaya menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri jajaran penyelenggaranya, sebab integritas elektoral kerap menjadi ukuran sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilu.

Bahkan integritas elektoral juga menjadi faktor legitimasi hasil Pemilu dalam hal ini pemerintahan hasil Pemilu mendapatkan legitimasi atau tidak. Hal lain yang perlu menjadi perhatian dan upaya bersama adalah menanamkan demokrasi substansial di masyarakat. Langkah KPU selaku penyelenggara Pemilu adalah mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu, mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien serta dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu.  Dengan demikian kita berharap pada Pemilu yang sudah di depan mata ini dapat terselenggara dengan sukses, tertib, lancar dan aman.

Urgensi dari implementasi demokrasi yang berintegritas dimana para kontestean Pemilu harus memulai kampanye yang mengurangi mobilisasi massa dan manfaatkan teknologi informasi. Praktik penggunaan teknologi informasi juga diharapkan dapat melahirkan kampanye yang berintegritas yang menolak penggunaan politik SARA dan politik identitas.

Artinya dengan penguatan dan pemanfaatan teknologi informasi lebih mengedepankan politik ide dan gagasan, karena kita bangun bukan demokrasi pengkultusan, bukan demokrasi idola, tapi demokrasi berintegritas  yang inovatif dan kondusif.(*)

Post Author: humas admin