ALMARHUM

 

Membaca tulisan P. Djoko di baris-baris terakhir terselip kalimat … Broery Pesolima almarhum ….. mendorong tulisan ini dibuat.
Apa arti almarhum itu?, kalimat  Almarhum (المرحوم) adalah seakar kata dengan kalimat Arrohiim (الرحيم) yaitu dari kata Rohima (رحم) artinya “mengasihi”. Jadi Arrohiim artinya “pengasih” (isim Fa’il) sedangkan Almarhum artinya “yang dikasihi” (isim Maf’ul).
Mudah-mudahan saudara-saudara yang dari jurusan bahasa arab, berkenan memperbaiki jika ada kekeliruan.
Pada umumnya di Indonesia, kata almarhum atau almarhumah yang mengiringi sebuah nama, bisa dipastikan bahwa itu adalah orang yang meninggal dunia.  Padahal orang yang sudah meninggal itu dalam bahasa Arab disebutnya Mayyit / Mayyat, bukan Almarhum.  Karena “sudah umum” itu adalah sebutan untuk orang yang meninggal, maka orang yang masih hidup ada yang tidak mau disebut almarhum.
Kata almarhum itu tidak hanya milik orang yang sudah meninggal, tapi yang masih hiduppun berhak disebut almarhum, karena almarhum itu artinya yang dikasihi oleh Allah SWT., alangkah senangnya.
Dalam surat Alfatihah ayat  6 dan 7 disebutkan:
“ Tunjukilah[1] Kami jalan yang lurus,” (QS. 1:6)
[1] Ihdina (tunjukilah kami), dari kata hidayaat: memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.
 
“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.[2]. (QS. 1:7)
[2] Yang dimaksud dengan mereka yang dimurkai dan mereka yang sesat ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Dalam ayat tersebut diantara manusia ada juga yang disebut Almagdlub dan Adlolin.  Menurut tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa yang dimaksud Almagdlub adalah orang-orang yahudi, sedangkan Adlolin adalah orang-orang Nashroni, oleh karena itu Yahudi dan Nashroni tidak bisa dikatakan Almarhum.
Selain Almarhum, Almagdlub dan Adlolin, ada juga yang disebut Alfasiq, Alfasiq adalah orang yang percaya terhadap Allah tapi dia tidak mau melakukan perintah Allah bahkan berani merubah ketentuan Allah (Atta’rifat : 1 : 211), oleh karena itu orang islampun ada kemungkinan bisa dikatakan Alfasiq kalau orang islam itu hanya mengaku islam tapi tidak pernah menjalankan perintah Allah.
Kalau sudah demikian apakah mereka pantas dikatakan Almarhum (yang dikashi Allah). “Wallahu ‘alam bishowab”

 

Post Author: humas admin

Comments are closed.