Batik Cerminan Keragaman Budaya

Oleh: Djajusman Hadi
Kepala Seksi Registrasi dan Statistik
Universitas Negeri Malang

          Momentum penting dalam memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2024 adalah dengan meningkatkan kebanggaan masyarakat Indonesia akan kekayaan keragaman budayanya, termasuk karya batik yang sudah mendunia. Kita ketahui bahwa batik adalah sejenis kain tradisional yang memiliki pola-pola unik dan indah yang dihasilkan melalui proses pewarnaan kain dengan teknik tertentu.

          Batik bukan sekadar kain, tetapi juga sebuah kebudayaan yang kaya, dengan sejarah panjang dan beragam. Selama beberapa dekade terakhir, batik tidak hanya dikenal sebagai kain tradisional, tetapi juga telah menjadi tren dalam dunia mode.

          Saat ini banyak desainer terkenal menggunakan motif batik dalam koleksi mereka. Beberapa daerah penghasil batik terbesar inovatif dan produktif di Jawa sebut saja Cirebon, Pekalongan, Yogyakarta, Solo, Madura dan Malang yang secara tidak langsung turut mengangkat good will batik secara global.

 Batik memiliki ciri yang terkait dengan komunitas daerah produksinya. Misalnya batik Papua, Madura, Bali. Bahkan, sebagian cirinya menggambarkan suasana zaman, alam, dan tradisi sekitarnya. Batik pada perjalanannya kemudian diproduksi untuk keperluan komersial, meski sebagian lain ada juga yang menggunakan batik untuk melengkapi kebutuhan adat serta tradisi.

Dengan adanya pengakuan dunia yang berasal dari salah satu badan dunia yang cukup terkenal, yaitu UNESCO ini akan semakin membuat batik menjadi salah satu busana eksotis yang paling dicari baik di dalam atau pun di luar negeri. Salah satu upaya nyata para seniman untuk menanamkan nilai kecintaan terhadap batik dengan memasukkan batik sebagai  ilmu kejuruan yang dipelajari secara khusus. Seperti yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memberikan wadah untuk minat generasi muda dalam menekuni seni batik (Aruman, 2015).

Upaya lain yang diupayakan oleh seniman yang sekaligus sebagai pengusaha batik adalah melakukan penjualan di area-area pariwisata seperti kawasan Malioboro Yogyakarta, Pantai Kuta Bali, Pasar Klewer Solo. Hal ini secara tidak langsung membantu proses branding dan mendorong lapangan pekerjaan di bidang “seni” batik bagi para generasi milineal.

Hal yang lain yang menarik adalah bagaimana upaya pemerintah, maupun seniman batik dalam meningkatkan kesadaran generasi muda untuk melestarikan batik, yang tidak hanya sebatas mengenakan batik di Hari Batik Nasional. Namun dengan menghadirkan generasi muda yang benar-benar ikut terjun langsung berperan dalam melestarikan, menginovasikan, dan mempromosikan batik sebagai ikon nasional.

Sebagai warisan nusantara, di sini penulis justru mengkritisi sisi penting pelestarian batik dan perlindungan melalui Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai produk penting yang dapat diakui secara internasional. Hal ini dimaksudkan guna melindungi kekaryaan anak negeri terhadap temuan baru dan terbarukan (renewable).

Betapa tidak, banyak pelajaran penting dan berharga dari raibnya temuan yang dipatenkan negara lain harus kita camkan. Mulai ukiran, Reog Ponorogo, lagu daerah, tempe, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu goresan batik dari daerah dan suku manapun harus dilindungi ciptaannya.

Brand dan Identitas Bangsa     

          Batik menjadi sebuah isu baru yang digunakan oleh Indonesia dalam membangun brand dan identitas bangsa. Penggunaan batik merupakan sebuah inovasi baru dalam membangun identitas, mengingat batik adalah seni budaya Indonesia yang masuk ke dalam bagian warisan budaya dunia.

          Pada proses pembangunan identitas dan brand, batik berfungsi sebagai sarana atau alat yang digunakan pemerintah maupun seniman batik, budayawan dan pengusaha untuk mempromosikan batik ke mancanegara melalui pengenalan, dan ajang fashion di luar negeri.

         Perkembangan batik ini merupakan bentuk salah satu perkembangan seni budaya di Indonesia. Pemanfaatan batik untuk membangun brand dan identitas Indonesia diatur dalam Konvensi UNESCO pada tahun 2003, tentang warisan budaya tak benda. Konvensi inilah yang mendorong pemerintah Indonesia melakukan ratifikasi melalui PP. Nomor 78 Tahun 2007.

          Pengajuan batik menjadi warisan budaya dunia, membuat UNESCO memasukkan batik ke dalam daftar warisan budaya dunia, dikarenakan batik telah memiliki kriteria di antaranya, kaya akan simbol-simbol kehidupan rakyat Indonesia dan anggota kontribusi bagi warisan budaya dunia tak benda di masa sekarang dan mendatang. Kriteria inilah yang menjadi standar UNESCO untuk menilai sebuah budaya layak tidaknya masuk dalam warisan budaya dunia, dan dalam kriteria ini batik menjadi bagian dari warisan budaya dunia tersebut.

           Batik menjadi kesenian turun temurun rakyat Indonesia dan menjadi identitas yang mengekspresikan spiritual bangsa Indonesia. Keberhasilan pada proses identifikasi dapat menghasilkan identitas dan karakteristik yang menjadi pembeda bangsa Indonesia dari bangsa lainnya dan menjadi landasan pembangun nation brand.           Faktor tersebut meliputi keberadaan nilai-nilai keotentikan yang berasal dari: etnis, suku, budaya, historis, filosofis, moral serta kearifan lokal dari batik itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan bahwa batik menjadi warisan budaya yang bernilai tinggi.

         Proses pembangunan nation brand ini telah memberikan banyak hasil untuk bangsa Indonesia. Seperti peluang ekonomi usaha batik semakin terbuka, pasar batik di dalam maupun luar negeri semakin luas berkembang. Diberikannya pendanaan sarana dan prasarana serta pembangunan sentra industri wisata batik, dan semakin dikenalnya Indonesia di manca negara dengan batik sebagai identitas dan nation brand Indonesia.

          Dengan demikian ke depannya pemerintah diharapkan lebih meningkatkan dengan upaya menggali kearifan lokal guna membumikan tradisi membatik di 38 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dalam rangka membudayakan karya batik secara komprehensif dan mondial sebagai cerminan keragaman budaya nusantara, yaitu melalui penguatan nation brand.

          Sedangkan solusi teknis strategis adalah dengan pemberian dukungan baik berupa pendanaan, maupun pemberian pasar komoditi ekspor khusus batik, sehingga menjadi semakin tertata dan semakin melekatnya brand dan identitas batik Indonesia. Selamat Memperingati Hari Batik Nasional. Mari kita wujudkan batik sebagai cerminan keragaman budaya yang membuat rasa bangga dan rasa cinta kita pada negeri dan budaya kita sendiri.(*)

Post Author: humas admin