Kontribusi dan Inovasi KORPRI Untuk Negeri

 Bulan November identik dengan harinya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada tahun 2023 ini Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) genap berusia 52 tahun tepatnya pada 29 November 2023. Sejalan dengan bertambahnya usia tersebut, langkah konkrit apa yang harus diberikan Korpri kepada bangsa?  Paling tidak ASN dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

          Tentunya totalitas pengabdian Korpri harus semakin kokoh dalam berkontribusi untuk kemakmuran negeri. Korpri harus semakin mendorong ASN lebih profesional dalam memberikan kontribusi yang terbaik bagi pelayanan publik. Kondisi ini sejalan dengan Tema Korpri tahun ini, yaitu “Korpri melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri.”

          Upaya peningkatan kinerja ASN adalah tonggak untuk mendorong seluruh jajaran Korpri lebih keras berusaha memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan image dengan peningkatan kinerja terbaik dan integritas yang solid. Sebagai konsekuensi logis untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut diperlukan adanya suatu penataan personel bagi segenap ASN untuk bisa mendorong terciptanya kontribusi kinerja yang tinggi.- Advertisement –

          Aparatur sipil mempunyai banyak peran yang sangat strategis dalam suatu organisasi dari keberhasilan kompetitif dalam organisasi. Pejabat eselon, fungsional dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bernuansa kepegawaian perlu mengupayakan keterlibatan pegawai dalam setiap kegiatan organisasi.

          Berkaitan dengan fenomena inilah serta pentingnya sumberdaya manusia dalam setiap organisasi, maka banyak instansi atau lembaga dalam menerapkan manajemen sumberdaya manusia yang lebih strategis. Hal ini dimaksudkan tidak hanya untuk mengembangkan kemampuan mereka secara parsial saja seolah kepentingan individu saja.

          Namun yang lebih penting dari itu adalah untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan hubungan emosional, sinergi dan rasa memiliki di dalam organisasi. Oleh karena itulah untuk mengapresiasi Dirgahayu Korpri ke-52 adalah penting kiranya untuk menorehkan pemikiran tentang kajian kontribusi Korpri dalam rangka mendorong ASN dalam berinovasi untuk pengabdian negeri.

          Secara historis, selama era Orde Baru, Korpri dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Pusaran politik kekuasaan yang selalu ‘menjerat’ anggota Korpri yang tidak pernah lepas terutama dalam pemilihan umum daerah atau Pilkada.

          Polarisasi pergantian pimpinan, baik Gubernur, Walikota, dan Bupati senantiasa ada anggota Korpri yang terjerat dalam pusaran politik. Hal ini membawa konsekuensi berbagai macam dari kehilangan jabatan, maupun pergeseran jabatan dan sebaliknya justru mendapat jabatan baru jika gerbong politiknya menang.

          Tuntutan publik yang semakin besar terhadap perbaikan pelayanan publik, memaksa Korpri sebagai ASN untuk segera berbenah diri. Pemerintah perlu selalu melakukan updating terhadap standard kompetensi ASN, karena perubahan lingkungan internal dan eksternal yang dinamis.

          Tidak hanya menunggu aturan dari pusat saja sebagai sentralis (top down), setiap ASN juga harus menyiapkan diri dengan melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi dirinya (bottom up). Pengembangan diri bisa dilakukan secara formal, seperti mengikuti tugas belajar ataupun mengajukan izin belajar, mengikuti diklat teknis maupun fungsional, seminar, lokakarya, dan lain-lain.

Penguatan Inovasi ASN

          Tuntutan reformasi birokrasi saat ini jelas bahwa aparat birokrasi harus dapat bersikap dan berperilaku seperti yang diinginkan masyarakat, yaitu pemberian pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, tepat waktu, serta tidak berbelit-belit (Dwiyanto, 2006:235).

          Sejalan dengan uraian tersebut, untuk membangun ASN yang kompeten perlu adanya perubahan orientasi, cara berpikir, dan bertindak dari seluruh aparat birokrasi dalam menghadapi perubahan lingkungan internal dan eksternal yang dinamis. Penguatan manajemen sumber daya ASN menjadi tantangan bagi birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik.

          Karakteristik ASN yang meliputi karakteristik individu dan karakteristik pekerjaan secara terintegrasi dapat dijadikan suatu program dalam setiap kebijakan manajemen dalam suatu organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja. Memberikan kesempatan kepada ASN untuk meningkatkan pendidikan formal mereka ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikutsertakan dalam program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya.

          Oleh karena itu dalam tulisan HUT Korpri ke-52 kali ini tampaknya masalah dalam karakteristik individu yang perlu mendapat perhatian adalah menyangkut mengenai peningkatan pendidikan ASN. Hal ini senada dengan Hasibuan (2001:69) menjelaskan bahwa: “Education is concerned with increasing general knowledge and understanding of our total enviromenment” dalam artian bahwa pendidikan adalah berhubungan dengan peningkatan pengetahuan umum dan pemahman atas lingkungan secara menyeluruh.

          Tuntutan penguatan inovasi dengan menyusun dan merumuskan secara bersama dengan ASN mengenai sistem rancangan pekerjaan secara berkualitas. Hal ini berdampak positif agar dapat mengarah pada karakteristik pekerjaan yang lebih variatif, sehingga ASN lebih tertantang dan dapat mengidentifikasikan hasil kerjanya secara utuh, memiliki rasa tanggung jawab dan memiliki kualitas dalam melaksanakan pekerjaan.      Kontribusi bagi ASN hendaknya perlu mengembangkan sikap proaktif dalam mencermati berbagai permasalahan-permasalahan dan kebutuhan, kepentingan masyarakat. Pada Kabinet Indonesia Maju ini, ASN dihadapkan kepada perubahan sosial yang besar karena perkembangan teknologi.

          Perkembangan informasi dan teknologi mempermudah ASN dan cara kerja birokrasi. Dengan teknologi itu, dapat memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan mudah dan tuntutan pelayanan yang lebih baik juga meningkat. Suatu keharusan tanpa syarat atau “conditio sine quanon” bahwa ASN wajib melayani masyarakat dengan kesungguhan, melalui peningkatan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan serta menjaga akuntabilitas.

          Oleh karena itu ASN harus selalu open mind, terus melakukan inovasi pelayanan publik berbasis reformasi birokrasi. Harmonisasi Korpri diharapkan dapat mendorong ASN untuk meningkatkan penguatan inovasi secara komprehensif. Hal ini karena dinaungi oleh aturan yang jelas mengenai standard kompetensi ASN, tentu akan meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan.

          Untuk bisa mencapai target melayani, berkontribusi dan berinovasi, tentu saja jajaran Korpri harus punya komitmen secara komprehensif. Dengan demikian, Korpri dituntut untuk memiliki kapasitas birokrasi yang lebih handal agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat, makin baik dan memuaskan masyarakat.(*)

Post Author: humas admin