Ketua Departemen Administrasi Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM), Dr. Teguh Triwiyanto, menyatakan dalam pembukaan seminar, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi The 2030 Agenda for Sustainable Development (SDGs) pada komitmen air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau dan kemitraan untuk mencapai tujuan.
Supaya mampu untuk mencapai tujuan SDGs, memerlukan upaya bersama dari pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sipil di seluruh dunia, termasuk kampus. Dengan memprioritaskan investasi pada infrastruktur air dan fasilitas sanitasi, kita dapat memastikan akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi semua orang, sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan seminar mental kebangsaan dilaksanakan pada 26 April 2024 di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (FIP UM). Efrida Hartini, narasumber seminar mengupas berbagai strategi hidup sehat, kesadaran iklim, cara menangani sampah, daur ulang sampah dan pengelolaan bank sampah.
Kegiatan diikuti oleh 150 peserta mahasiswa dan dosen. Selama kegiatan berlangsung terdapat diskusi dan praktik sederhana terkait dengan fasilitas sanitasi dilingkungan kampus. Efrida Hartini selaku narasumber seminar merupakan aktivis lingkungan dan pengelola Bank Sampah Malang (BSM) di Kota Malang, sejak tahun 2003. Dalam setiap kegiatannya, kata Efrida, BSM menerapkan falsafah 3R yakni Reduce, Reuse, Recycle yang mengubah sampah hingga memiliki nilai ekonomis.
Diungkapkan oleh Efrida, “Salah satu bentuk implementasi pengelolaan recycle di BSM yaitu menjadikannya beraneka produk kerajinan daur ulang berbahan dasar sampah. Bahannya berasal dari anorganik seperti plastik, hasil sampah metalising dari bungkus kopi ataupun snack, sampah gelas plastik, dan juga sampah kertas,” ujarnya.
Yusuf Karyawan, suami dari Efrida Hartini, merupakan aktivis bank sampah, juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah organik memegang peranan penting dalam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Mengelola sampah organik dengan benar, seperti sisa makanan melalui pengomposan akan mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencegah pelepasan polutan berbahaya ke udara, tanah, dan air. Selain itu, pengelolaan sampah organik membantu memitigasi dampak perubahan iklim dengan mengalihkan bahan-bahan yang dapat terbiodegradasi dari tempat pembuangan sampah, karena bahan-bahan tersebut akan terurai dan menghasilkan metana, yang merupakan gas rumah kaca yang kuat.
Pewarta: Dr. Teguh Triwiyanto, S.Pd, M.Pd – Ketua Departemen Administrasi Pendidikan FIP UM