Melampaui Panggilan Tugas (Bagian Ke-2)

MELAMPAUI PANGGILAN TUGAS

(Bagian Ke-2)

Pembaca yang budiman sebelum kisah dua ibu guru yang mendadak menjadi bidan kita lanjutkan, ada baiknya kita mengingat kembali kisah nyata yang terjadi di Desa Kisaran, Asahan, Medan, Minggu dini hari, 10 Januari 2016 yang menimpa Ibu Farida Hanum (ditayangkan Metro TV tanggal 11 Januari 2016). Sunguh tragis nasib bayi Ibu Farida Hanum yang proses persalinannya dibantu oleh Bidan DS. Apa yang terjadi? Sungguh memilukan! Ibu Hanum melahirkan kepala bayi tanpa badan. Tubuh dan anggota badan bayi tertinggal di dalam rahim ibundanya.

Metro TV memberitakan bahwa terjadi malpraktik yang dilakukan oleh Bidan DS. Entah mengapa malpraktik itu bisa terjadi. Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa kemungkinan bayi sudah meninggal saat di dalam perut ibundanya. Juga ada yang berpendapat bahwa sang bidan bukan lulusan diploma kebidanan. Bermacam-macam dugaan dari masyarakat, antara lain bahhwa sang bidan adalah perawat kesihatan bukan bidan, bahwa yang bersangkutan tidak memiliki izin praktik sebagai bidan, dan lain-lain. Terlepas dari semua itu, yang jelas sudah ada korban bayi yang meninggal dunia.

Kembali pada kisah dua ibu guru SM3T, yang sedang dalam perjalanan menuju ke tempat pasien. Kira-kira apa yang ada di benak mereka? Ada pertarungan sengit antara batasan tugas sebagai guru dengan tugas kemanusiaan. Keduanya berbekal suatu keyakinan bahwa Tuhan akan membimbingnya dan setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan. Berbekal ilmu yang tak begitu mendalam tentang fisiologi reproduksi wanita dan endokrinologi maka keduanya berusaha keras untuk menyelamatkan ibu dan anak.

Entah secara kebetulan, ibu guru olahraga mengambil posisi di samping dada pasien, sedangkan ibu guru biologi mengambil posisi di bawah telapak kaki pasien. Tidak lama kumudian ibu guru olahraga memberi aba-aba kepada pasien seperti berikut.

“Ibu…, nafasnya diatur mengikuti aba-aba saya…, nafas ditarik…, nafas dilepas, tarik…, lepas…, tarik…, lepas…, tarik…, lepas.

“Oek! Oek! Oek…!” Suara tangis bayi memecahkan keheningan belantara kehidupan. Telah lahir anak manusia dengan selamat. Ibu dan anak mendapat kurunia keselamatan dari Tuhan, Sang Pencipta alam semesta (ilustrasi penulis).

Kisah nyata tentang bidan-guru yang bertugas di Daerah 3T disampaikan oleh Dr. Totok Bintoro, M.Pd, Tim Pengembang Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yang bertindak sebagai narasumber ke-2 pada acara “Seminar Nasional Pendidikan Profesi Guru Tahun 2015”  yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Profesi Guru (P4G), Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Malang (UM) pada hari Rabu, 25 November 2015, tempat Graha Cakrawala UM, waktu pukul 09.00—13.00 wib.

Informasi yang disampaikan oleh Dr. Totok Bintoro, M.Pd tentang bidan-guru sangat menarik perhatian Peserta Semnas PPG 2015. Khususnya bagi Dra. Hj. Latifah Shohib, Anggota DPR RI Komisi X, FPKB Tahun 2014-2019, yang membidangi pendidikan. Sebagai narasumber ke-3 berkesempatan mengusulkan kepada Dr. Totok Bintoro, M.Pd, selaku  anggota tim pengembang, agar Guru Program SM-3T, sebelum ditugaskan di daerah 3T, terlebih dahulu dibekali pengetahuan praktis/singkat tentang pertolongan pertama pada proses persalinan.

Pembaca yang budiman, secara umum setiap orang yang mengenyam pendidikan minimal tamat SD bisa membelajarkan siswa SD tentang perkalian bahwa 2 x 3 = 6, lebih-lebih perwira TNI atau dokter yang bertugas di daerah perbatasan, pasti bisa. Meskipun mereka belum tentu tahu (secara teoritis), apa yang dimaksud  dengan pembelajaran bermakna seperti ilmu yang telah dimiliki oleh sarjana pendidikan matematika bahwa perkalian itu adalah penjumlahan yang berulang, contoh 2 x 3 = 6 berasal dari penjumlahan yang berulang: 2 + 2 +2 = 6.

Di daerah terpencil—dokter atau TNI yang merangkap tugas sebagai guru SD—mungkin  suatu ketika tanpa disengaja–dalam menyampaikan materi pembelajaran terdapat kekeliruan maka di kemudian hari dapat dibetulkan. Tetapi bagaimana dengan guru SM3T yang merangkap tugas sebagai bidan, bila keliru dalam menangani proses persalinan, apa yang akan terjadi? Sungguh mulia para guru SM3T yang dengan hati-hati dan ikhlas membantu persalinan. Semoga mereka kelak setelah selesai bertugas dan lulus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) segera diangkat menjadi CPNS.

 Selesai

Post Author: humas admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.