Mencari Guru yang Sejati

MENCARI GURU YANG SEJATI

Ketika bom atom dijatuhkan di Kota Nagasaki dan Kota Hiroshima: “Blaaar…!” Begitu dahsyat suara dan ledakannya. Ada asap hitam pekat, menyerupai jamur raksasa, berbuntal-buntal, bergulung-gulung menelan dan melumatkan segala apa yang ada di permukaan bumi Kota Nagasaki-Hiroshima. Beberapa hari kemudian…, Kaisar Jepang, Hirohito, bertanya kepada abdinya: “Berapa jumlah guru yang masih hidup?”

Kisah tersebut disarikan dari rekaman audio sambutan Prof. Dr. Haryono, M.Pd, Wakil Rektor I Universitas Negeri Malang (UM)—pada saat Pembekalan Program Kajian Praktik Lapangan (KPL) Mahasiswa UM Semester Genap Tahun 2015/2016—bertempat di Graha Cakrawala UM—hari Senin, 22 Juni 2015—lebih kurang pukul 09.00 wib.

Dalam hati penulis, muncul suatu pertanyaan: “Mengapa yang ditanyakan jumlah guru yang masih hidup?” Lazimnya dalam peperangan terbuka, sorang panglima perang, seorang perdana menteri, seorang presiden atau seorang kaisar, yang ditanyakan: “Berapa jumlah tentara yang terluka? Berapa jumlah tentara yang gugur? Berapa jumlah tentara yang masih hidup?”

Tidak hanya berapa sisa prajurit yang masih setia kepada kaisar tetapi pertanyaan itu dapat dikembangkan menjadi: “Berapa sisa kapal induk dan kapal perang yang lain? Berapa sisa pesawat tempur dan pesawat yang lain? Berapa sisa tank dan kendaraan tempur yang lain?” Bahkan semua aset negara yang masih bisa diselamatkan akan dihitung secara cermat. Memang terasa aneh pertanyaan Kaisar Hirohito ini. Dalam ingatan beliau yang muncul pertama kali adalah sosok seorang g-u-r-u.

Sejenak…, marilah kita renungkan bersama, kira-kira sosok guru yang ada di Indonesia, seperti apa? Guru yang mengajar. Guru yang mendidik. Guru yang mengajar sekaligus mendidik. Guru yang akan menjadi profesional (belum memiliki sertifikat). Guru yang profesional (sudah memiliki sertifikat) dengan gelar S.Pd Gr. Tidak menutup kemungkinan masih ada sebutan-sebutan yang lainnya.

Di era tahun 50-an, seperti yang pernah dialami oleh ayah mertua penulis, bahwa untuk menjadi guru sekolah dasar (SD) cukup bermodalkan ijazah sekolah menengah pertama (SMP), ditambah dengan kursus guru selama kurang lebih enam bulan. Tetapi seiring dengan perjalanan waktu maka berubalah persyaratan untuk menjadi guru SD. Seorang calon guru SD harus berijazah sekolah pendidikan guru (SPG)—diploma dua pendidikan guru sekolah dasar (D2 PGSD)—sarjana pendidikan guru sekolah dasar (S1 PGSD), dan yang paling akhir, persyaratan untuk menjadi seorang calon guru SD, di samping memiliki ijazah S1 PGSD, yang bersangkutan harus lulus saat mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG).

Kira-kira…, setelah para guru berhasil menerima sertifikat pendidik dan mengantongi tunjungan profesi, apakah beliau-beliau sudah merasa nyaman, saat menggunakan sebutan profesi (Gr) dibelakang gelar sarjana pendidikannya?

 

Bersambung…

Post Author: humas admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.