SIAPA YANG MENGAWAL SISTEM PEMBAYARAN ONLINE?

Pembayaran online biaya pendidikan mahasiswa UM dirintis mulai bulan Mei 2010. Pembayaran online mengakibatkan dipangkasnya proses validasi di BAUK dan proses registrasi di BAAKPSI. Mahasiswa dipermudah dengan memperbanyak lokasi pembayaran (ATM/Kasir BRI/BNI, atau Kasir BTN). Sistem pembayaran online perlu tetap dilanjutkan.

Proses pengembangan sistem sebagai berikut: sistem pembayaran dikembangkan oleh Pusat TIK – Telkom dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama PR IV – Telkom, pengadaan diajukan oleh Pusat TIK melalui ULPBJ, kemudian disusul kontrak kerja Kepala BAUK – Telkom. Secara teknis, layanan ke mahasiswa sudah cukup baik. Yang perlu mendapat perhatian adalah kewajiban UM yang tertunggak selama 12 bulan terhadap Telkom. Penyebabnya adalah tidak adanya pihak yang merasa bertanggung jawab terhadap hal ini. Syukurlah akhirnya Pak Rofi’uddin (PR II) turun tangan mengatasi hal ini sehari sebelum sistem pembayaran online terancam putus.

Yang masih menjadi pemikiran saya adalah KONTRAK LAMA sudah berakhir sejak 1 Juni 2011 dan sampai saat ini belum ada KONTRAK BARU. Pada saat saya masih menjadi Ketua Divisi Perangkat Lunak Pusat TIK (sebelum tanggal 11 Juli 2011), saya sudah mengajak berbagai pihak untuk membahas hal ini tetapi belum berhasil. Tanggal 18-25 Juli 2011 adalah masa pembayaran biaya pendidikan mahasiswa baru (juga mahasiswa lama). Jika terjadi pemutusan layanan oleh TELKOM (melalui Finnet) maka  ribuan mahasiswa tidak akan bisa membayar secara online dan akan membayar melalui setoran tunai ke rekening rektor. Jika itu terjadi, UM akan mundur ke masa lalu.

Mudah-mudahan ada pihak yang “terpanggil” untuk mengawal sistem pembayaran online.

 

Malang, 20 Juli 2011

Johanis Rampisela (Mantan Ketua Divisi Perangkat Lunak)

 

Post Author: humas admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.