Tim pelaksana PNBP Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang Lakukan Penyuluhan Pengolahan dan Pemberdayaan Manjamen Kelompok Usaha Pengolah Abon Tuna Di Gajahrejo, Kabupaten Malang

Tim pelaksana PNBP FE UM 2021 melakukan penyuluhan dan pemberdayaan manajemen  untuk kelompok usaha abon tuna di Gajahrejo, Kabupaten Malang. Kegiataan ini dilakukan pada Kamis, 28 Oktober 2021. Desa Gajahrejo merupakan salah satu desa mitra yang terletak di pesisir pantai selatan kabupaten Malang yang memiliki potensi penghasil berbagai macam ikan laut maupun ikan tepian. Dengan sumber daya laut yang melimpah, membuat masyarakat pesisir pandai mengolah ikan agar tetap memiliki nilai jual. Salah satu olahan ikan yang digeluti yaitu olahan ikan tuna yang diolah menjadi abon ikan tuna. Pengolah abon ikan tuna yang ada di des aini sudah ada beberapa kelompok usaha Bersama (KUB), dimana KUB ini memiliki tugas yang berbeda-beda tetapi saling terintegrasi satu sama lain. Usaha pengolahan ikan menjadi abon ikan yang ada di desa Gajahrejo sudah dirintis sejak 3 tahun lalu tepatnya tahun 2017 awal dan sampai saat ini masih bersifat industri rumah tangga yang dikelola oleh ibu-ibu PKK Desa Gajahrejo.

 Melihat potensi dari desa ini, perlu adanya peningkatan dan upgrading sistem dalam melakukan produksi olahan abon tuna di Gajahrejo. Kemudian, Tim pelaksana PNBP Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang melakukan pendampingan kepada para pelaku home industri olahan abon tuna di desa Gajahrejo. Pendampingan ini berfokus pada edukasi dari segi manajemen usaha di KUB abon ikan tuna desa Gajahrejo Kabupaten Malang. Pendampingan ini dilakukan agar pelaku industry rumahan abon ikan tuna mampu memaksimalkan hasil produksinya. Selain itu, diharapkan mereka mampu mandiri dalam melakukan kegiatan promosi dan penjualan produk abon tuna tidak hanya di lingkungan desa Gajahrejo, tetapi juga dapat memanfaatkan digital market yang ada. 

Tim pelaksana melakukan pendampingan selama bulan Mei 2021 hingga November 2021. Namun, akibat adanya PPKM, kegiatan pada bulan Juli hingga Agustus dilakukan secara virtual. Sebelum melakukan kegiatan penyuluhan, tim pelaksana menyusun strategi  dan menyusun schedule pelaksanaan kegiatan. Kemudian berkaitan dengan strategi pendampingannya, tim pelaksana menyusun materi yang kemudian akan disosialisasikan yakni berkaitan dengan manajemen pengelolaan abon ikan tuna yakni  meliputi penyuluhan terkait kegiatan promosi dan penjualan khususnya dengan penerapan digital marketing. Dalam proses pendampingan, KUB Abon ikan tuna didampingi oleh tim ahli dari tim pelaksana untuk menyusun manajemen usaha.

A picture containing wall, indoor

Description automatically generated

Gambar 1. FGD dengan pelaku usaha abon tuna Gambar 2. Proses mengolah ikan tuna menjadi abon tuna

Tim pelaksana telah berhasil membimbing pelaku home industry olahan abon ikan tuna di daerah Gajahrejo menjadi pelaku home industri yang lebih kekinian dengan menemukan jalan keluar dari beberapa permasalahan dan menemukan solusi dari permasalahan tersebut. Kemudian, untuk proses penjualan dan promosinya juga telah diupdate dan dapat diakses melalui website desa atau aplikasi online lainnya. Setelah kegiatan pendampingan berakhir dilakukan juga monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim pelaksana dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pendampingan yang telah dilakukan. Hasilnya, pelaku home industi abon ikan tuna merasa terbantu dan lebih efisien dalam manajemen waktu.

Post Author: humas admin